UPT Puskesmas Teluk Lecah kecamatan Rupat melaksanakan bulan penimbangan serentak sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bengkalis dan Surat Edaran dari kepala Dinas kesehatan kabupaten Bengkalis.
Gerakan Bulan Penimbangan Serentak ini di laksanakan mulai tanggal 01 s/d 30 juni 2024 UPT Puskesmas Teluk Lecah berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan Desa untuk memastikan pendataan seluruh Catin ibu Hamil dan Balita yang menjadi sasaran.
Penimbangan serentak ini di laksanakan di Wilayah kerja UPT Puskesmas Teluk Lecah yaitu Desa Sri Tanjung Desa Teluk Lecah dan Desa Parit kebumen.
kegiatan ini di lakukan oleh petugas Puskesmas kader posyandu petugas stunting dan pihak yang terlibat kegiatan berupa penimbangan berat badan pengukuran tinggi badan lingkar lengan dan lingkar kepala dengan tujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita agar terhindar dari masalah stunting.